Heru Budi Hartono, Pengganti Anies Baswedan

JAKARTA – Heru Budi Hartono, dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru akan menjalani masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI selama 2 tahun. Tepatnya hinga 2024 di saat Jakarta memilih pemimpinnya pada November, serentak dengan daerah lainngya.

Heru Budi Hartono resmi didapuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya pada Minggu (16/10/2022).

Sebelum menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Heru mengawali karir pemerintahannya di ibu kota. Sosoknya sudah malang-melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.

Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta. Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

TERKAIT  Mason Mount Pindah ke Manchester United dengan Biaya Transfer yang Menghebohkan

Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi presiden.

BERSPONSOR

Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen. Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru pun urung jadi pendamping Ahok.

Medio Juli 2017, Heru kembali bekerja di bawah Jokowi, kali ini ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan menjabat 5 tahun. Kini, Heru kembali ke Pemprov DKI untuk menjadi orang nomor satu di ibu kota yang berstatus sebagai Penjabat Gubernur DKI.(suara)

 

Editor : Mahadi Sitanggang

- Advertisement -

 

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU