Ferdy Sambo Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana ke Brigadir J

NINNA.ID – Ahli Hukum Pidana Chudry Sitompul mengatakan, sudah cukup bukti Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana. Dia juga sependapat ahli kriminolog yang juga dihadirkan dalam sidang, mengenai pelecehan seksual Putri Candrawathi, tak bisa jadi motif pembunuhan yang kuat.

Chudry Sitompul lalu secara mudah tentang perbedaan pembunuhan biasa dengan pembunuhan berencana.

Perbedaan yang pertama kata dia, apabila ada suatu peristiwa sebelumnya antara pelaku dengan korban. Peristiwa atau persoalan itulah yang disebut Chudry menyebabkan timbulnya pembunuhan itu.

Kedua, masalah waktu. Menurut Chudry, butuh waktu yang cukup untuk pelaku memikirkan dan menyiapkan modus operasi hingga cara yang akan dilakukan terhadap korban.

Jika kedua hal tersebut terbukti, Chudry mengatakan, terdakwa sudah bisa dinyatakan melakukan pembunuhan berencana.

Ada hal ketiga yang ikut menguatkan. Jika melibatkan banyak pihak termasuk persiapan untuk menutupi kejadian, maka sudah dipastikan pembunuhan berencana.

“Saya kira dari ketiga rumus ini sebenarnya kita dari keterang-keterangan saksi yang sebelumnya, yaitu sudah cukup menyatakan surat dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum itu sudah terbukti memnuhi unsur pembunuhan berencana,” kata Chudry Sitompul dikutip Suara.com, Selasa (20/12/2022).

TERKAIT  Terbaru, Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah 206 Kasus

Hanya saja, Chudry menjelaskan, dalam perumusan KUHP memang tidak disebutkan mengenai hal ‘berencana’ tersebut. Biasanya dalam persidangan hal itu bagian dari hak penuh majelis hakim dalam menetapkan keputusannya.

BERSPONSOR

Berdasarkan beberapa putusan hakim yang sebelumnya di kasus-kasus pembunuhan berencana, Chudry menyampaikan rumusan yang ia katakan sudah memenuhi rumus pembunuhan berencana.

Soal motif pembunuhan, Chudry mengatakan, setiap kejahatan pasti ada motifnya. Sehubungan dengan kasus Sambo, Chudry menyebut moti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, selama persidangan sebenarnya sudah terungkap.

“Nah motifnya ini, ya itu sebenarnya kan sudah bisa terungkap bahwa, walaupun itu nggak jelas, tapi sudah terungkap sebenarnya ada sebab akibat antara korban dengan pelakunya dan saya kira itu paling dekat,” tutur Chudry.

Memang ada hal yang membua kasus ini menjadi rumit. Salah satunya, karena korban yang terlibat langsung sudah meninggal dunia.  Kesulitan yang terjadi saat ini, karena bukti-bukti pembunuhan tersebut juga dikaburkan, baik oleh pelaku maupun orang-orang yang dilibatkan oleh pelaku.

- Advertisement -

Editor  : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU