Eks Kabareskrim Polri: Aliran Dana Tambang ke Polisi Terstruktur

NINNA.ID – Eks Kabareskrim Polri, Ito Sumardi ikut bersuara terkait Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Terakhir, sudah terungkap mafia dalang kasus tambang ilegal tersebut telah ditangkap meski identitas pelaku masih dirahasiakan.

Dugaan aliran uang dari bisnis tambang batu bara ilegal ke kantong oknum polisi semakin mendekati kebenara. Selama ini uang dari tamban ilegal itu dibagi sesuai porsinya ke ke kantong bawahan hingga perwira polisi.

Eks Kabareskrim Ito Sumardi, blak-blakan membuka bisnis ilegal yang melibatkan banyak anggota Polri itu.

1. Aliran Dana Tambang ke Polisi

BERSPONSOR

Eks Kabreskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengakui adanya dana dari tambang ilegal yang mengalir ke kantong perwira polisi.

Dia merasakan aliran uang tambang ilegal itu mengalir ke polisi saat dia menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati).

Ito Sumari mengatakan masalah tambang ilegal melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi. Disebutkan juga bahwa pembagian tambang ilegal harus dilakukan secara merata.

“Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur. Jadi mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi,” kata Ito dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

BERSPONSOR

Eks Kabareskrim ini dengan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri maka kasus bisa diusut.

TERKAIT  Potensi Desa-Desa di Kabupaten Simalungun: Komoditas Unggulan, Peluang Usaha, dan Prospeknya

2. Pengakuan Ismail Bolong

Adanya aliran dana tambang ilegal mengalir ke petinggi Polri awalnya berasal dari pengakuan Ismail Bolong. Anggota Polri berpangkat Aiptu itu menyebut Kabareskrim Komjen Agus Adrianto menerima suap tambang ilegal sebesar Rp6 M di Kalimantan Timur.

namun tak lama, Ismail Bolong membuat video klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf pada Agus Adrianto.

- Advertisement -

Video pernyataannya yang direkam Februari 2022 lalu, kata dia, dibuat dalam kondisi di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.

3. Kabareskrim Membantah

Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, dua jenderal polisi ini juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Walau Komjen Agus Andrianto membantah, tapi publik sudah terlanjur mendengarkan video Ismail Bolong.

Belakangan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menantang Ferdy Sambo cs, untuk membuka secara detail isi BAP, yang dikatakan Sambo.

Komjen Agus Andrianto menyebut pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal. Ia juga mengatakan Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

“Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022).

Editor : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU