Dua Jenderal Polisi Kompak Benarkan Dugaan Kabareskrim Berbisnis Ilegal

NINNA.ID – Dua jenderal polisi, Irjen Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan, kompak membenarkan dugaan keterlibatan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) berbisnis tambang batu bara ilegal.

Kata Hendra yang saat ini terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, berdasarkan data yang diperoleh dari Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Untuk lebih detailnya, Hendra meminta wartawan untuk menanyakan kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

BERSPONSOR

Hendra beberapa kali menjawab benar adanya dugaan keterlibatan Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polri itu.

“Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya,” jelas Hendra.

Selain Brigjen Hendra, Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri lebih dahulu membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Keterangan Sambo itu disampaikannya usai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BERSPONSOR
TERKAIT  Lanjutan Piala Liga Inggris: Manchester City Bungkam Liverpool 3-2

Ferdy Sambo membenarkan, bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

“Kan ada itu suratnya,” ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

“Ya sudah benar itu suratnya,” sambung dia. Di akhir kata, dia meminta agar melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang.

“Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” ujar Sambo.

- Advertisement -

Rumor adanya keterlibatan Kabareskrim di bisnis batu bara ilegal itu mencuat, setelah ada pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong

Dalam satu rekaman video, Ismail Bolong mengaku, dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pengakuan anggota Polres Samarinda Kalimantan Timur itu sempat menghebohkan tubuh Polri, di saat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan banyak oknum polisi masih berlangsung di PN Jakarta Selatan.

Namun belakangan, Ismail Bolong secara mengejutkan menarik pengakuannya itu. Dalam rekaman video juga, dia mengatakan apa yang diucapkan sebelumnya tidak benar. Namun pengakuan pertamanya terlanjur mendapat perhatian publik dan pemerintah.

Editor : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU