Jakarta, NINNA.ID– Alatan Asasta Indonesia mengadakan talkshow nasional secara online untuk membahas pentingnya memakai produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Acara ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, seperti pelaku usaha, pejabat pengadaan, akademisi, dan praktisi industri.
Tema acara ini adalah “Kewajiban Penggunaan TKDN dan P3DN dalam PBJ Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025”. TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, sementara P3DN adalah Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Dua narasumber utama yang hadir adalah Dr. Indrani Dharmayanti dan Harmada Sibuea. Keduanya menjelaskan bahwa kini penggunaan produk lokal tidak lagi sekadar dianjurkan, tapi sudah menjadi kewajiban hukum lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
“Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib memakai produk dalam negeri yang punya TKDN minimum. Komitmen P3DN juga harus dimasukkan dalam semua dokumen pengadaan,” ujar Dr. Indrani.

Harmada menambahkan, aturan ini bukan cuma soal patuh pada hukum, tapi juga cara untuk memperkuat ekonomi Indonesia.
“Bayangkan, pengadaan nasional nilainya hampir Rp1.200 triliun setahun. Kalau 25% saja dipakai untuk beli produk lokal, itu sudah Rp250 triliun untuk menggerakkan ekonomi kita,” jelasnya.
Talkshow ini juga membahas hal teknis seperti cara menghitung TKDN, sanksi jika aturan dilanggar, serta peluang besar yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha lokal. Pesan utamanya: semua pihak, baik pejabat pengadaan maupun penyedia barang/jasa, harus benar-benar paham dan siap menjalankan aturan ini.
Harmada mengingatkan, penyedia barang/jasa perlu lebih proaktif:
“Kalau mau masuk e-Katalog pemerintah, ya harus punya sertifikat TKDN. Ini bukan cuma soal aturan, tapi soal kesiapan merebut pasar pemerintah.”
Talkshow ini adalah bagian dari upaya edukasi publik yang rutin dilakukan Alatan Asasta Indonesia. Ke depan, mereka akan meluncurkan kelas intensif, pelatihan khusus kerja sama dengan pemerintah (bootcamp B2G), dan e-book panduan pengadaan.
Melalui acara ini, Alatan ingin memperkuat perannya sebagai mitra strategis untuk membangun sistem pengadaan yang efisien, adil, dan mendukung pertumbuhan industri nasional.
Penulis: Gugun
Editor: Damayanti Sinaga



