Medan, NINNA.ID – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Sumut mulai menyosialisasikan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit dan UPPKB Limapuluh.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada sopir dan operator angkutan barang terkait kebijakan tersebut.
“Pembatasan ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur strategis yang sering dilalui pemudik selama libur Nataru,” ujar Agustinus didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, Ramli Simamora, Selasa (17/12/2024).
Kebijakan pembatasan berlaku bagi kendaraan angkutan barang bermuatan besar, termasuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Namun, pengecualian diberikan kepada kendaraan pengangkut bahan bakar minyak/gas (BBM/BBG), uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan untuk penanganan bencana alam. Kendaraan-kendaraan tersebut tetap diizinkan melintas.
Pembatasan operasional akan diberlakukan di tiga ruas jalan nasional (non tol) di Sumut, yaitu:
- Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau Prapat – Kota Pinang – Batas Provinsi Riau.
- Ruas Jalan Medan – Berastagi.
- Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.
Kebijakan ini akan berlaku pada 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, serta 1 Januari 2025, dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Selain pembatasan, Dishub Sumut juga memprioritaskan pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan umum, khususnya bus penumpang.
Dishub Sumut memproyeksikan lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, dengan 90 persen pergerakan menggunakan jalur darat. Diperkirakan sebanyak 9 juta orang akan masuk ke Sumut, sementara 7,6 juta lainnya keluar dari provinsi ini.
“Kami telah mengidentifikasi 120 titik rawan, seperti lokasi kemacetan, longsor, dan kecelakaan. Sebagai langkah antisipasi, kami memasang rambu-rambu dan melakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik tersebut,” kata Agustinus.
Selain jalur darat, Dishub Sumut juga mempersiapkan moda transportasi laut, udara, dan kereta api. Jumlah penumpang untuk moda ini diperkirakan meningkat 10–15 persen selama Nataru.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk beralih dari sepeda motor ke angkutan umum guna meningkatkan keselamatan bersama,” tutupnya.
Penulis: Gugun
Editor: Damayanti Sinaga