NINNA.ID-Diduga melakukan pelecehan seksual, seorang mantan kepala desa (Kades) yang juga pensiunan ASN di Kabupaten Dairi berinisial LM (72) dilaporkan ke Polres Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Parlin Harahap saat ditemui media membenarkan adanya laporan kasus itu.
Dijelaskannya, dugaan kasus pelecehan itu dilaporkan orang tua korban berinisial ES dan TS ke Polres Dairi pada tanggal 10 Oktober 2023.
Untuk kasus pelecehan itu terjadi tanggal 8 Oktober 2023 di tempat kos milik LM di Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Dimana korbannya seorang siswi bernama Mawar (nama samaran) yang masih duduk di bangku sekolah pertama (SMP).
“Korban mengaku dipeluk dan dicium sebanyak 4 kali oleh LM,” kata Parlin, Rabu (11/8/2023).
Setelah kejadian itu, Mawar pun kemudian melaporkan hal itu kepada orang tuanya yang berada di Kecamatan Tigalingga.
Tak terima anaknya dilecehkan, kedua orang tua Mawar kemudian mendatangi Polres Dairi untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Parlin pihaknya melalui penyidik akan memanggil korban dan terduga pelaku untuk diminta keterangan.
“Setelah itu, bila sudah cukup kami akan naikan ketingkat penyidikan dan penetapan tersangka,” terang Parlin.
Penulis: Fajar Gunawan
Editor: Damayanti Sinaga