Dewan Kebudayaan Simalungun Pendamping Pelaku Tradisi Dalam Upaya Pemajuan Peradaban

BERSPONSOR

NINNA.ID –  Pasal 30 butir 2 , UU RI NO 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, bahwa setiap orang dapat melakukan pengembangan kemajuan kebudayaan. Pengembangan memiliki arti menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya dan menyebarluaskan kebudayaan.

Adapun 10 obyek pemajuan kebudayaan :

  • Tradisi lisan
  • Manuskrip
  • Adat istiadat
  • Ritus
  • Pengetahuan tradisional
  • Teknologi tradisional
  • Seni
  • Bahasa
  • Permainan Rakyat
  • Olah Raga tradisional

Setiap orang adalah orang  perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, dan atau badan usaha yang berbentuk hokum atau bukan badan hukum.

Musyawarah Seniman Sumut 2021  berlangsung  pada tanggal 23-24 Maret 2021 di Le Polonia Hotel Medan, dihadiri  Lembaga Seni Budaya di Kabupaten/Kota Sesumut bertujuan percepatan  implementasi UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Peserta terdiri dari dinas kebudayaan dan perwakilan seniman daerah.

Salah satu rumusan , dibutuhan sebuah wadah yang dapat menghasilkan kebersamaan pelaku budaya dalam upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan, resmi diusulkan segera membentuk Dewan Kebudayaan Sumut.

BERSPONSOR

Proses pembentukan Dewan Kebudayaan menjadi rekomendasi dalam musyawarah ini, untuk disampaikan kepada Gubernur Sumut. Selebihnya, perwakilan melakukan sosialisasi dan pembentukan Dewan Kebudayaan di setiap daerah.

Sebagai pegiat budaya Simalungun yang hadir pada Musyawarah Seniman Sumut tersebut, saya melihat ada momentum yang lebih baik, setelah perkembangan 8 bulan berikutnya.

Bulan November  memasuki masa normal pandemi, memberikan penyegaran kembali, memberikan tanggung jawab dan respon dengan membentuk Relawan Dewan Kebudayaan Simalungun, sosialisasi dan konsolidasi akan dilakukan selama 6-8 bulan ke depan.

Mulai bulan ini hingga bulan Juni 2022, saat yang tepat untuk rekruitmen SDM dan pelaku budaya yang bersedia terlibat. Dengan catatan, tidak memiliki unsur politik praktis, bersifat relawan, sudah teruji bisa ikhlas bekerja melakukan perjuangan dan kontribusi kebudayaan  di lapangan.

Dewan Kesenian Simalungun 1
Pelatihan Sendratari Simalungun, “Dari Sumber Tradisi ke Atraksi Budaya” 9-12 April 2021, BPNB Aceh, Rumah Bolon Gunung Malela, Simalungun.(Foto:ist)
BERSPONSOR

Berbenah Dalam Digitalisasi
Dalam catatan saya, beberapa generasi pewaris seni tradisi sudah tidak ada lagi, juga sudah  jarang ditampilkan seperti Arbab Simalungun, Husapi,  Garantung dan Tengtung. Generasi Partonun Hiou Simalungun (gedokan) juga sudah tidak ada. Prediksi berikutnya, mulai menyusul hilangnya  pewaris Toping Toping Huda Huda, permainan tradisional Hutita, Gonrang Sidua dua dan lain sebagainya.

Bila kita tidak mampu melakukan pendampingan, atau setidaknya revitalisasi, alternatif lainnya adalah melakukan penyelamatan melalui  arsip dokumentasi hingga dapat menjadi data kebudayaan bersama, agar generasi berikutnya dapat melihat dan mengetahui bagaimana pengetahuan nenek moyang pernah ada membentuk jalannya peradaban melintasi zaman.

Masalah paling besar penyebab hilangnya generasi pewaris tradisi adalah, tidak adanya feed back ekonomi terhadap kemampuan yang sedang ditekuni. Hanya beberapa tahan uji terhadap kemiskinan. Jika tiba saatnya usia senja, akan tidak mampu produktif lagi, terlebih tanpa dukungan banyak pihak.

Sebagian pelaku budaya mampu merombak diri, melakukan strategi subsidi silang, atau memanfaatkan skill profesi lain yang lebih mendatangkan ekonomi.

- Advertisement -

Adaptasi dari generasi pewaris tradisi agar bisa mengikuti perkembangan zaman, mau tidak mau harus mendapat pendampingan baik finansial, skill performance, akses jejaring lintas komunitas, sponsorship maupun perhatian pemerintah  daerah sampai tingkat pusat, agar tidak hilang kepercayaan terhadap kemampuan tradisi. Pasalnya, mereka lah yang kelak akan mengemban tugas untuk menjaga budaya pada zaman berikutnya.

TERKAIT  Perantau VS Orang Kampung di Humbang Hasundutan

Point berikutnya. Di era milenial, keseharian generasi melakukan aktivitas selalu berdampingan dengan android dan internet.  Digitalisasi budaya merupakan salah satu strategi kebudayaan, dapat dilakukan dengan mengajak semua lapisan masyarakat untuk suka merilis artikel di situs web, memulai infografis (mengenalkan Budaya Simalungun  dengan Ilustrasi menarik), keahlian Fotografi dan Videografi, Film, data 3D , pemanfaatan teknologi di aplikasi android lainnya,  sehingga memiliki kemungkinan budaya Simalungun dikenal generasi penerus, dipelajari hingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat

Tanpa Daya
Baru-baru ini, pengesahan warisan budaya tidak benda (WBTB ) 2021 dari Sumatera Utara, hanya diwakili dua tarian yang berhasil disahkan.  Keduanya berasal dari Nias.

Perkembangan berikutnya,  Balai Pelestari Nasional Budaya (BPNB )Aceh yang selama ini menangani pengusulan, mulai awal tahun 2022 sudah  tidak lagi melakukan konsolidasi atau kewenangan terhadap pendaftaran WBTB daerah. Tugas ini sepenuhnya diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah terkait, sehingga harus pro aktif meninjau pengawalan proses agar mendapat final pengesahan  melalui tingkat Provinsi.

Ini akan menjadi boomerang, menimbang birokrasi daerah selama ini bersifat lamban dan low respon dalam  menangani registrasi WBTB. Peran lembaga kebudayaan sangat urgen untuk mendesak pengusulan hingga pengesahan, agar tidak selalu nihil pada tahun berikutnya.

Tertinggal Dalam Pariwista dan Ekonomi Kreatif
Presiden Jokowi telah menjalankan program Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba dan Simalungun, salah satu dari kawasan Danau Toba tersebut,  memiliki garis pantai terpanjang, namun belum banyak melakukan tindakan apapun agar memperolah kemajuan seperti halnya Pariwisata Kabupaten Toba, Samosir dan Humbahas.

Potensi  Dermaga Tiga Ras dan Pantai Bebas Parapat (Renovasi Kementrian PUPR), Ikan Mas Sipolha – Pulau Hole, Lihi Star Panatapan Tanjung Unta, Kebun Teh Sidamanik, Bukit Simarjarungjung, Geosite Haranggaol, Rumah Bolon Pematang Purba, Wisata Sippan, Dolog Mariah, Dolog Simarsolpah – Simarsuppit, Wisata Air Panas Tinggi Raja membutuhkan sinergi berbagai pihak agar mendapatkan standar kelayakan kunjungan wisata.

Selain sinergi dari berbagai stakeholder pemerintahn daerah, pengusaha travel/EO, investor (pengusaha dan masyarakat lokal) dan pelaku budaya memiliki kontribusi dengan mempersiapkan diri dalam pertunjukan atraksi budaya untuk menambah magnet daya kunjung.

Hal ini dapat menambah ekonomi kreatif bagi seniman sendiri. Jumlah kunjungan berbanding lurus dengan jumlah tampil dalam setiap pertunjukan, bahkan dapat menstimulan kehadiran seni tradisi lama yang selama ini terabaikan dalam upacara maupun panggung.

PENUTUP
Kebudayaan tidak dapat berjalan sendiri, harus bergotong-royong serta melibatkan banyak orang dan banyak pihak. Inisiasi kolaborasi agar mendapatkan banyak respon, dengan catatan pemilihan SDM, pelaku budaya dan proses yang tepat, dibutuhkan  dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Kita tidak sempurna, semoga pembentukan Relawan Dewan Kebudayaan Simalungun yang akan hadir ini,  dapat menambah warna dalam membangun kebudayaan Simalungun bermitra dengan organisasi/lembaga kebudayaan Simalungun lainnya.

 

Penulis    : Sultan Saragih (Seniman, Pegiat Budaya Simalungun)
Editor       : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU