NINNA.ID – Bupati Taput mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menerbitkan peraturan demi memajukan Kawasan Pariwisata Danau Toba yang meliputi delapan wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun, Samosir, Toba, Karo, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, dan Pakpak Barat.
Desakan itu juga bagian dari menyikapi keberadaan Geopark Toba yang terancam degradasi atau terhapus dari daftar geopark dunia di UGG karena tidak kunjung direvalidasi.
“Harusnya ada PP, Perda/Pergubsu, yang turunannya bisa diaplikasikan hingga ke daerah menjadi Perda atau Perkada,” ujar Bupati Nikson, Senin (28/11/2022).
Dikatakan, jika hal tersebut dilakukan, maka langkah dan upaya Pemda di kawasan Danau Toba dalam menunjang dan mempertahankan Geopark itu sendiri akan mampu diterapkan.
“Kawasan Danau Toba itukan terdiri dari beberapa wilayah kabupaten, entu konsepnya dari Pempropsu. Apa yang mau kita lakukan di sana, harusnya hal itu kan jelas. Jangan seperti pengalaman terdahulu, saat kita ingin menerapkan kreasi di Muara, ternyata tidak diperbolehkan dengan alasan masih wilayah geopark,” ungkap Bupati Taput Nikson Nababan.
Sebelumnya diinformasikan, status objek wisata dan lingkungan hidup Danau Toba sebagai taman bumi (geopark) kelas dunia yang sudah terdata di badan dunia UNESCO-PBB sebagai Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TC-UGG), dikuatirkan terancam degradasi atau terhapus dari daftar geopark dunia di UGG karena tidak kunjung direvalidasi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bidang Litbang dan Edukasi TC-UGG, Ir Jonathan Ikuten Tarigan yang mengakui sejak destinasi Kawasan Danau Toba (KDT) lolos sebagai geopark dunia dengan registrasi TC-UGG pada 2 Juli 2020 lalu, hingga kini belum tampak pembenahan dan kegiatan standar sesuai rekomendasi dan ketentuan UNESCO Global Geopark yang meliputi enam sektor primer.
“Baru-baru ini, ada delapan objek geopark baru berkelas dunia yang lolos validasi dan masuk registrasi UNESCO, salah satunya geopark di negara maju Jerman. Sementara, dua dari enam objek geopark di Indonesia sudah di-revalidasi, tak termasuk Geopark Toba (TC UGG). Jadi, bagaimanalah nasib Geopark Toba ini,” sebutnya dalam keterangan pers di Medan, baru-baru ini.
Diungkapkannya, hingga saat inipun belum ada kegiatan TC-UGG yang merespon rekomendasi UNESCO dengan alasan belum tersedianya anggaran, baik dari pemerintah pusat di kementerian terkait, Pemda Provinsi Sumut hingga Pemda-Pemda di tujuh kabupaten se- Kawasan Danau Toba.
“Bayangkan, Jerman sebagai negara yang sangat maju pariwisatanya masih butuh status geopark untuk menambah daya pengaruh dan promosi wisatanya di mancanegara. Kita sebagai negara berkembang harusnya lebih agresif.
Tragis, dua dari enam objek geopark nasional yang sudah di-revalidasi, tak termasuk Geopark Toba. Apa kita mau diam saja tanpa aksi apapun jelang kunjungan tim assesor UNESCO pada Mei 2023 nanti?,” ujarnya.
Ada enam geopark di Indonesia, yakni Danau Batur di Bali, Belitung di Babel, Ciletuh di Jabar, Danau Toba di Sumut, Gunung Sewu di Jateng, Gunung Rinjani di NTB.
Dari jumlah itu, hanya dua yang sudah direvalidasi dan mendapat ‘green card’ dan diperpanjang predikat geopark-nya untuk empat tahun berikutnya, yaitu geopark Batur dan Gunung Sewu.
Editor : Mahadi Sitanggang