SIANTAR – Buntut okupasi lahan PTPN III di Kecamatan Sitalasari, Selasa (18/10/2022) kemarin, aksi protes korban okupasi masih terus berlanjut. Terbaru, Rabu malam (19/10/2022), mereka tidur di badan jalan di depan Kantor Wali Kota Pematang Siantar di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat.
Massa yang didominasi kaum ibu dan anak-anak itu membawa sejumlah aspirasi untuk disampaikan ke Kantor Wali Kota dan DPRD Siantar. Akibat aksi itu, arus lalu lintas hingga pukul 23.00 WIB, menjadi macet.
Massa yang berupaya masuk ke halaman Balai Kota Pematang Siantar tidak berhasil, karena gerbang kantor Wali Kota ditutup Satpol PP. Sedikitnya 10 personil satpol PP berada di dalam kantor mencegah massa masuk dari gerbang.
“Di mana Susanti? Di mana Susanti? Kami ini warga mu ibu wali kota. Kami dulu memilih ibu, kenapa sekarang ibu tidak mau mendengarkan aspirasi kami,” pekik orator aksi.
Rencana massa untuk menduduki kantor wali kota sirna, sehingga membuat mereka semakin nekat berunjuk rasa. Walau tak berhasil masuk, tapi aksi mereka tetap berlanjut. Tidur di badan jalan menjadi pilihan para kaum ibu yang juga membawa anak-anak mereka yang masih di bawah umur.
“Masyarakat Gurlilla yang tertindas memilih tidur di depan kantor wali kota, karena kantor wali kota tidak dibuka untuk masyarakat,” ucap Tiomerli Sitinjak, seorang pengunjuk rasa.
Tiomerli mengaku mengalami kerugian yang besar atas okupasi atau pendudukan lahan yang dilakukan PTPN III di lahan HGU Siantar I tersebut. Sejumlah rumah dan tanaman warga juga ikut menjadi korban.
“Menangis kami karena tanaman kami dirusak. Dihancurkan masa depan anak kami. Jadi kami tidak mengerti mau mengadu sama siapa lagi,” ucapnya.
Masyarakat, kata Tiomerli telah menguasai lahan tersebut selama 18 tahun. Sewaktu Wali Kota dijabat Kurnia Saragih periode 2000-2005, lahan terbut tidak diizinkan menjadi Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III sehingga dapat ditempati masyarakat.
“Tapi kenapa sejak Susanti menjadi wali kota, HGU itu diberlakukan lagi. Kami curiga ada main mata antara pejabat dengan PTPN III,” pungkasnya.
Penulis : Giort
Editor : Mahadi Sitanggang