NINNA.ID – Di tengah heboh pemberitaan video skandal Rebecca Klopper, mendadak muncul kabar kasus video syur wanita cantik berinisial Z yang disebut artis TikTok
Dilansir dari Tribun, wanita berinisial Z dalam video syur berdurasi 60 detik tersebut, diduga merupakan artis Tiktok.
Video Z tersebar dan viral lantaran melakukan masturbasi menggunakan botol deodoran. Sebelumnya, Rebecca Klopper polisikan akun twitter penyebar video 47 detik mirip dirinya.
Rebecca Klopper tak tinggal diam setelah sebuah video syur berdurasi 47 detik yang mirip dirinya beredar luas di internet.
Ia baru saja melaporkan akun Twitter yang menjadi penyebar video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (25/5/2023), Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Rebecca Klopper telah membuat laporan polisi atas nama dirinya terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh pemilik akun Twitter @dedekkugem.
“Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI,” kata Ahmad. “Penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana,”
“Karena, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dalam laporannya, Rebecca Klopper mengacu pada Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016. Adapun pasal tersebut tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Korban dalam kasus ini adalah Rebecca Klopper, yang juga dikenal dengan inisial RAPK, dengan saksi bernama FF dan LL.
Sebagai bukti, Rebecca Klopper membawa screenshot atau tangkapan layar akun Twitter @dedekkugem yang telah ia laporkan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, “Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas.”
Saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh Rebecca Klopper.
“Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik,” pungkas Brigjen Ahmad Ramadhan.