Balita yang Diberi Minuman Mengandung Narkoba Direhabilitasi BNN Samarinda

BERSPONSOR

NINNA.ID – Seorang balita yang diberi minuman mengandung narkoba, kini telah menjalani rehabilitasi Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda.

Sebelumnya viral berita perihal seorang balita laki-laki berusia 3 tahun yang diidentifikasi dengan inisial N telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Hari ini kita membawa korban untuk rehabilitasi ke BNN Samarinda,” jelas Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun dilansir detikSulsel, kemarin.

Tindakan ini diambil setelah rekomendasi dari TRC PPA Kaltim, karena mereka mengkhawatirkan kondisi balita tersebut setelah meminum air yang dicampur dengan narkoba oleh tetangganya.

BERSPONSOR

Rina mengungkapkan bahwa pihak BNN baru pertama kali menemukan kasus seorang balita berusia 3 tahun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka ingin melakukan observasi lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Kemungkinan dalam waktu satu minggu dulu direhab dan nanti dilihat hasil perkembangannya,” katanya.

Pihak TRC PPA Kaltim akan memberikan pendampingan dan melibatkan ibu korban dalam perawatannya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa semula hanya satu orang yang menjadi tersangka, namun sekarang telah bertambah menjadi dua orang.

BERSPONSOR
TERKAIT  Cak Imin Mulai Gelar Safari Politik, PKB Koalisi dengan Partai Gerindra

“Ada empat orang yang dimintai keterangan dan kami sudah menetapkan dua tersangka dari kasus balita yang diberi minuman mengandung sabu,” kata Ary Fadli, kemarin.

Salah satu tersangka adalah tetangga korban yang memberikan air minum yang mengandung sabu dalam botol air mineral bekas. Identitas tersangka kedua tidak diungkapkan.

Ary Fadli menjelaskan bahwa kedua kasus ini berbeda namun saling berkaitan, yang satu ditangani oleh Satreskrim dan yang lainnya ditangani oleh Satresnarkoba. Motif di balik perbuatan mereka masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Ary Fadli memastikan bahwa kondisi Noel, balita yang positif terkena narkoba, telah membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari.

- Advertisement -

Noel kini telah kembali ke rumahnya di Jalan Sentosa, Gang Kenangan V, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Pemerintah Kota Samarinda juga akan membantu dalam mendampingi pemulihan psikologis Noel.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang balita yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU