Baju Adat Untuk Seragam Sekolah, Pentingkah?

NINNA.ID – Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya yang beragam dari Sabang sampai Merauke tentunya masing-masing memiliki baju adat istiadat yang beragam pula.

Salah satu contoh keragaman itu adalah baju adat yang menjadi simbol dan kebanggaan dari tiap daerah yang ada di Indonesia. Baju adat yang bercorak tertentu menjadi ciri dari sebuah daerah.

Masing-masing  daerah  memiliki pesona baju adat yang berciri khas apakah dari ornamen, warna dan modelnya.

Pada kurikulum terdahulu kita bisa mengenal keragaman budaya Indonesia melalui sebuah mata pelajaran. Kita jadi tahu dan paham budaya-budaya yang ada di Indonesia melalui pelajaran tersebut.

BERSPONSOR

Tetapi sejak adanya perubahan kurikulum mata pelajaran tersebut melebur ke dalam bentuk pembelajaran tematik. Sehingga siswa tidak begitu mendalami keragaman budaya daerah lainnya karena jumlah jam pelajaran yang berkurang dan pembahasan mengenai budaya-budaya  daerah yang banyak jumlahnya itu pada akhirnya hanya dibahas selintasan.

Kebijakan masing-masing daerah untuk tetap mengenalkan kearifan lokal lewat budaya di lembaga pendidikan pada akhirnya berbentuk pelajaran bermuatan lokal.

Mulok atau Muatan lokal ini adalah bentuk perubahan kebijakan Dinas Pendidikan masing-masing daerah guna tetap mengenalkan aneka budaya di masing-masing Provinsi pada siswa agar tetap mempertahankan tradisi budaya setempat.

Salah satu mata pelajaran mulok yang ada di sekolah baik dari jenjang PAUD hingga jenjang Sekolah Menengah Atas adalah mengenalkan budaya berupa mata pelajaran bahasa daerah.

BERSPONSOR

Hal ini bertujuan agar siswa mengenal budaya dengan melestarikan berbahasa daerah. Bahasa daerah juga merupakan ciri dari sebuah budaya. Mata pelajaran bahasa daerah pada akhirnya masuk ke dalam Rapor siswa.

TERKAIT  Link Nonton Film Inside Gratis Full HD, Tayang di Layar Kaca 21

Bahasa daerah yang menjadi sebuah mata pelajaran menjadi sebuah bentuk menjaga kearifan lokal budaya setempat. Kini Pemerintah melalui Menteri Pendidikan telah meresmikan peraturan baru mengenai penggunaan seragam sekolah.

Mas Menteri Pendidikan kita telah menandatangani Peraturan baru terkait penggunaan pakaian adat sebagai salah satu seragam sekolah. Dengan ditandatanganinya peraturan baru tersebut mau tidak mau pakaian adat menjadi salah satu seragam yang harus dimiliki oleh seluruh siswa sesuai domisili.

Peraturan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah membuat sebuah keresahan bagi Orang tua. Untungnya pihak sekolah tidak langsung menerapkan peraturan baru tersebut dengan memberikan sanksi pada siswa yang melanggar aturan.

- Advertisement -

Melihat fenomena penggunaan baju adat untuk seragam sekolah membuat para penjual baju adat naik daun.

Di awal tahun ajaran baru kemarin para Orang tua sibuk mencari baju adat yang menjadi ciri khas daerahnya dan menyerbu toko-toko yang menjual baju daerah.

Tak mudah bagi Orang tua di saat tahun pelajaran baru harus menyiapkan dana lebih membeli seragam baju adat. Karena pihak sekolah tidak menganggarkan alokasi dana untuk pembelian seragam baju daerah. Pihak sekolah menyerahkan pada Orang tua untuk membelinya di luar biaya pada saat PPDB.

Bukan saja siswa yang harus berseragam baju adat di hari yang sudah disepakati. Guru pun juga harus menyiapkan budget untuk membeli baju daerah sehingga kearifan lokal terus terjaga melalui pemakaian baju adat sebagai seragam.(kompasiana)

Editor : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU