Medan, NINNA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Medan untuk mengesahkan laporan pelaksanaan APBD 2024 berlangsung penuh sorotan. Alasannya, keputusan penting ini tetap disahkan meskipun jumlah anggota dewan yang hadir di akhir rapat tidak mencukupi.
Awalnya, rapat dibuka karena dihadiri 38 dari 50 anggota DPRD. Tapi saat hendak mengambil keputusan, hanya 14 anggota yang masih berada di ruang sidang.
Kursi-kursi banyak yang kosong, namun rapat tetap dilanjutkan dan APBD disahkan bersama Wali Kota Medan.
Anggota DPRD dari Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis, langsung melakukan protes. Ia menyebut keputusan itu tidak sah karena tidak kuorum.
“Kalau dipaksakan seperti ini, berarti melanggar aturan DPRD,” tegasnya dalam rapat.
Sayangnya, protes itu tidak digubris. Ketua DPRD Wong Chun Sen tetap menandatangani pengesahan dengan alasan “biar cepat selesai”. Beberapa anggota dewan juga tampak tidak peduli dengan aturan.
Godfried sangat kecewa. Ia menjelaskan bahwa agar rapat sah mengambil keputusan, minimal harus ada 19 anggota hadir. “Seharusnya pimpinan rapat memanggil anggota yang keluar, bukan langsung ambil keputusan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik disiplin waktu para anggota DPRD. Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 11.30 WIB. Padahal aturan mengharuskan rapat dimulai tepat waktu, atau ditunda sementara kalau belum kuorum.
Menurut Godfried, Ketua DPRD juga tidak memeriksa jumlah anggota sebelum ambil keputusan. “Harusnya cek dulu lewat Sekwan atau Kabag Persidangan,” tambahnya.
Ketika ditanya wartawan soal protes ini, Ketua DPRD Wong Chun Sen hanya menjawab singkat: “Anggota yang lain ada di luar.”
Sementara itu, APBD Kota Medan Tahun 2024 yang sudah disahkan berisi:
- Pendapatan: Rp 6,29 triliun
- Belanja: Rp 6,25 triliun
- Penerimaan pembiayaan: Rp 268 miliar
- Pembiayaan netto: Rp 1,1 triliun
- Sisa anggaran (Silpa): lebih dari Rp 105 miliar
Kini publik mempertanyakan, apakah keputusan penting seperti ini bisa dianggap sah jika prosesnya saja sudah tidak sesuai aturan?
Penulis: Gugun
Editor: Damayanti Sinaga