16 Budaya Jateng Ditetapkan Kemendikbud Jadi WBtb

JATENG – 16 budaya Jateng (Jawa Tengah) telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtb) 2022 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sebanyak 119 karya budaya Jawa Tengah ditetapkan sebagai WBtb Nasional.

Ellis Uniant, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, mengatakan 16 budaya yang ditetapkan WBtb milik negara itu berasal dari berbagai daerah dan kategori.

Tidak hanya seni pertunjukan, tetapi juga teknik dan ritual yang mengakar di masyarakat. Survei itu sendiri dilakukan secara online pada Jumat (30 September 2022).

“Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 budaya Jateng ini jadi WBtb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek dikti jadi karya budaya berpredikta nasional,” ujarnya, Rabu (05/10/2022).

Ke enam belas budaya Jateng, yang kini menyandang WBtb nasional 2022 adalah, Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Eris mengatakan, pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya. Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.

TERKAIT  Jangan Sedih, Naiklah ke Punggungku - Kata Homang Itu

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBtb bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.

BERSPONSOR

Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, diakui oleh Unesco. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.

Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai ICH. Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun. Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari Unesco.

Di samping itu, karya budaya tersebut juga memiliki nilai-nilai Pancasila. Ini tercermin pada setiap ritus atau budaya yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana lima pasal Pancasila.

“Semua masyarakat agar yang telah jadi harta benda kita 119 wbtb mari kita cintai dan banggakan baru. Kemudian tahun depan karya budaya lain di kabupaten / kota menunggu giliran untuk bisa diusulkan. Ini (gelar WBtb) tak ada artinya bila tidak dirawat,” pungkas Eris.(suara)

- Advertisement -

 

Editor  : Mahadi Sitanggang

BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU