1264 Perusahaan Manufaktur Besar dan Sedang di Sumut, Hampir 50 Persen Industri Makanan

Medan, NINNA.ID-Berikut merupakan ringkasan dokumen “Statistik Industri Manufaktur Besar dan Sedang Provinsi Sumatera Utara 2023”

  1. Jumlah Perusahaan: Sebanyak 1.264 perusahaan manufaktur besar dan sedang tercatat, dengan mayoritas berada dalam kategori industri makanan (558 perusahaan atau 44,15%).
  2. Tenaga Kerja: Total tenaga kerja yang diserap mencapai 171.145 orang, dengan 78.820 orang (46,08%) bekerja di industri makanan.
  3. Output dan Nilai Tambah:
    • Total nilai output sektor manufaktur besar dan sedang sebesar Rp 288,43 triliun, mayoritas berasal dari barang yang dihasilkan (96,3%).
    • Nilai tambah tertinggi berasal dari industri makanan, dengan kontribusi Rp 65,18 triliun.
  4. Input Biaya: Sebagian besar biaya input digunakan untuk bahan baku (92,75%), sisanya untuk bahan bakar, listrik, gas, dan kebutuhan lainnya.
  5. Industri Dominan:
    • Industri Makanan: Menjadi sektor terbesar berdasarkan jumlah perusahaan, tenaga kerja, dan kontribusi nilai tambah.
    • Industri Karet dan Plastik: Menempati posisi kedua dalam jumlah perusahaan dan tenaga kerja.
  6. Komoditas Unggulan: Minyak kelapa sawit dan pengolahan ikan menjadi produk utama dari industri makanan di wilayah ini​​.

    Jeruk Siam
    Hasil pertanian Simalungun dipajang di Pekan Raya Sumatera Utara. (Foto: Damayanti)

Selain minyak kelapa sawit dan pengawetan ikan, industri makanan di Sumatera Utara juga mencakup berbagai bidang lain yang signifikan, seperti:

  1. Pengolahan dan Pengemasan Produk Pangan:
    • Contoh: Makanan ringan, minuman kaleng, dan bahan makanan siap saji.
    • Industri ini banyak memanfaatkan hasil pertanian lokal seperti jagung, beras, dan rempah-rempah.
  2. Produksi Gula dan Pemrosesan Tebu:
    • Sektor ini berkontribusi melalui pengolahan tebu menjadi gula untuk kebutuhan lokal dan ekspor.
  3. Produksi Olahan Susu:
    • Pemrosesan susu menjadi produk seperti keju, yogurt, dan susu bubuk.
  4. Pengolahan Kakao:
    • Kabupaten tertentu memanfaatkan kakao untuk diolah menjadi bubuk cokelat dan produk turunan lainnya.
  5. Industri Mie Instan dan Produk Tepung:
    • Penggunaan hasil pertanian seperti gandum dan sagu untuk memproduksi mie instan dan makanan berbasis tepung lainnya.
  6. Produksi Minuman Non-Alkohol:
    • Air mineral, jus buah, dan minuman berenergi termasuk dalam kategori ini.

Industri-industri ini memanfaatkan sumber daya lokal, bahan baku pertanian, dan teknologi manufaktur untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor​​.

Penulis/Editor: Damayanti Sinaga

TERKAIT  Pilpres 2024: Anies-AHY Kuasai DKI-Banten, Prabowo-Muhaimin di Jabar, Ganjar-Puan Unggul Jauh di Jateng dan Jatim
BERSPONSOR

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU